Struktur Organisasi Pemerintah Desa Redisari Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen Tahun 2019

Kantor Pemerintah Desa Redisari Kecamatan Rowokele Kabupaten Kebumen dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dalam tugas sehari-hari oleh Sekretaris Desa Redisari, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Kewilayahan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan yang bersifat fisik (Pembangunan) dan Non Fisik (Pemberdayaan).

              Kepala Desa Redisari Melakukan koordinasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Kepala Seksi Kesejahteraan, Sekretaris Desa dan Anggota dari Unsur Masyarakat dari masing-masing Wilayah, merekalah yang nantinya bertanggung jawab pada kegiatan fisik atau pembangunan yang berada di masing-masing wilayah sedangkan kegiatan non fisik yang berupa pemberdayaan dilaksanakan oleh kepala seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pemerintahan.

              Untuk Kegiatan Administrasi umum dan keuangan menginduk pada bagian Kepala Urusan yang terdiri dari Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum serta Kepala Urusan Keuangan, yang dikoordinasikan oleh sekretaris Desa.

Proses pengambilan keputusan direncanakan untuk dilakukan dengan pendekatan bootom up yang akomodatif melalui rapat-rapat bulanan atau Kepala bagian di semua instansi yang berkaitan dengan Desa serta dialog dengan masyarakat untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul.

This is the first post on my new blog. I’m just getting this new blog going, so stay tuned for more. Subscribe below to get notified when I post new updates.

Diterbitkan oleh Dk. Sibadud Ds. Redisari

"Allah tak pernah mengambil sesuatu darimu tanpa maksud menggantikannya dengan yang jauh lebih baik."

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai